PENDAFTARAN TAHUN AJARAN 2026-2027
Profil Madrasah Tsanawiyah
NSM : 121232100075
NPSN : 70051202
Nama Madrasah : MTsS ASSYAFIIYYAH
Status Madrasah : Swasta
No. SK Pendirian : 038/ND-10/2023
Tanggal SK Pendirian : 03 November 2023
No. SK Ijin Operasional : NO.979 TAHUN 2023
Tgl. SK Ijin Operasianal : 03 November 2023
Status Akreditasi : A (sk tahun 2025)
No. SK/Sertifikat Akreditasi Terakhir : -
TMT SK/Sertifikat Akreditasi Terakhir : -
Tgl. Akhir Masa Berlaku Sertifikat Akreditasi : -
Alamat Madrasah :
Jalan` : Jl. Pesantren No.10
RT/RW : 02/09 Dusun:05
Desa/Kel : Sukaraja Wetan
Kecamatan : Jatiwangi
Data KepalaMadrasah :
Nama Lengkap : Jakaria
Jenis Kelamin : Laki-laki
Status Keoegawaian : Honorer
NIP : -
Pendidikan Terakhir : S1
Status Sertifikasi : -
Data Ketua Komite :
Nama Lengkap : Drs. Ules Ruiyal Kholas
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Pendidikan Terakhir : S1
MTS Asyafiiyah yang berletak di jl.pesanten dusun 05 Sukarajawetan kec.Jatiwangi kab.Majalengka JAWABARAT 45454. yang berdiri dari tahun 2023 silam dengan status SWASTA, lembaga ini juga bernaung dibawah yayasan pondok pesantren Asyafiiyah yang bekerja sama dengan Kementrian Agama.
lembaga dengan tema pesantren ini sudah cukup lama dicita-citakan oleh beberapa lapisan masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya kepesantren tersebut, oleh karena dorongan dari beberapa pihak dan juga melihat dari isu yang ada dimasyarakat pihak yayasan setuju untuk mendirikan lembaga tsanawi/jenjang SMP.
Dengan berdirinya lembaga ini, Yayasan Pondok Pesantren Asyafiiyah berusaha melakukan inovasi sesuai perubahan zaman guna mempersiapkan santri-santrinya agar memiliki pengetahuan yang lebih luas, menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan membekali kemampuan untuk hidup, baik secara individu maupun masyarakat senghingga terwujudlah insan yang beriman dan bertaqwa kepada ALLAH SWT serta bermanfaat untuk umatnya NABI MUHAMMAD SAW. sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya; ''Tidak ada sesuatu yang lebih baik dari dua hal, yaitu iman kepada ALLAH, dan bermanfaat bagi orang mu'min''.
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada bab II pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun visi madrasah ialah untuk terwujudnya insan terpuji, berprestasi, berinovasi, dan mandiri dalam lingkup dakwah islamiyah. dalam rangka mewujudkan visi diatas lembaga mempunyai beberapa langkah dan kegiatan seperti menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik melalui pembinaan rohani dan keteladanan islami. Mendorong pencapaian prestasi akademik dan non-akademik dengan pendekatan yang integratif antara ilmu pengetahuan dan nilai dakwah. Mengembangkan jiwa inofatif dalam metode dakwah serta keterampilan teknologi informasi dan komunikasi. Membangun kemandirian peserta didik dalam berpikir, bertindak, dan berdakwah melalui pelatihan lifeskill dan kewirausahaan islami. Menyelenggarakan program pendidikan dakwah islamiyah yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Dengan bertujuan Membentuk generasi muslim yang berakhlak mulia dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Mewujudkan peserta didik yang unggul dalam prestasi akademik dan keterampilan dakwah. Menumbuhkan etos inovasi dan kreativitas dalam setiap kegiatan dan pembelajaran. Menghasilkan individu yang mandiri secara intelektual, emosional, spiritual, dan sosial. Mempersiapkan peserta didik sebagai kader dakwah Islamiyah yang siap berdakwah secara profesional dan kontekstual di masyarakat.